Kamis, 08 Januari 2009

STETMEN KORUPSI

MUKADIMAH KORUPSI


Sejak pertama kali diproklamirkan sebagai sebuah bangsa yang berdaulat, cita – cita para pendiri bangsa ini adalah terlepas dari hisapan penjajah, agar kekayaan alam yang berlimpah yang dimiliki bangsa ini dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
Namun apa yang terjadi, dari jaman ke jaman, dari orde ke orde, rakyat yang menjadi pemilik sah negeri ini terus menerus berada dalam kesulitan. Kelaparan, busung lapar, pengangguran, kebodohan dan tindakan kriminalitas terus menjadi warna kontras yang menghiasi kehidupan bangsa ini.
Apa yang salah dari bangsa ini ? kenapa petani harus tersiksa kelaparan di dalam lumbung padi? kenapa para nelayan harus kesulitan mencari ikan di tengah hamparan samudra yang kaya? kenapa para buruh harus berteriak memperjuangkan upahnya ditengah – tengah deru mesin? kenapa para guru kesulitan menyekolahkan anak - anaknya? Kenapa sekolah – sekolah dibiarkan ambruk di tengah megahnya gedung – gedung imperium kapitalisme ?
Jawabannya adalah KORUPSI...!
KORUPSI adalah biang keladi dari terpuruknya bangsa ini, KORUPSI adalah virus berbahaya yang telah berhasil menciptakan kelaparan, pengangguran, kemiskinan, kebodohan, dan kejahatan bagi bangsa ini. Cengkramannya telah berhasil mencampakkan bangsa ini ke buritan peradaban, KORUPSI adalah kejahatan kemanusiaan yang telah menjadi musuh besar bangsa – bangsa di dunia.
Namun ironisnya faham sesat KORUPSI terus dipelihara di negeri ini, KORUPSI tidak lagi menjadi momok yang memalukan karena para KORUPTOR yang menjadi pelaku KORUPSI terus saja diberi ruang gerak yang sangat luas bahkan diistimewakan, hukum tidak mampu memberikan efek jera karena aparat – aparat penegak hukumnya bisa disuap dengan lembar – lembar uang.
KORUPSI adalah tindakan pidana, kejahatan kemanusiaan, musuh besar bangsa Indonesia dan bangsa – bangsa di seluruh dunia yang harus segera dienyahkan dari muka bumi ini, cita – cita tersebut tidak akan pernah terwujud selama lembaga – lembaga penegak hukum di negeri ini masih dihuni oleh mafia – mafia yang bermental korup..
BERSIHKAN INDONESIA DARI KORUPSI...!
GANTUNG PARA KORUPTOR...!

PERNYATAAN SIKAP
Seiring berdirinya provinsi banten, begitu banyak kasus – kasus korupsi yang terjadi di provinsi ini, namun ironisnya tidak satupun yang berhasil diusut secara tuntas.
Apa yang dilakukan oleh institusi penegak hukum khususnya kejati Banten cenderung parsial dan tebang pilih.
Untuk itu kami dari AMBISI (Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi) menuntut kepada seluruh institusi Penegak Hukum khususnya KEJATI BANTEN untuk mengusut tuntas kasus – kasus korupsi di Propinsi Banten di antaranya :

1. Kasus Pembebasan Lahan KP3B
2. Kasus Dana Perumahan
3. Kasus Pembebasan Lahan Interchange, Pemkab Serang
4. Kasus Pembelian Kapal Tug Boat Pemkot Cilegon
5. Kasus Retribusi Pelabuhan, Pemkot Cilegon
6. Kasus Kubang Sari
7. Kasus KUT
8. Kasus Rumah Sakit, Pemkab Pandeglang
9. Kasus Peminjaman Uang 200m, Pemkab Pandeglang
10. Kasus Kucuran Dana UMKM, Pemkab Lebak
11. Kasus JLS Pemkab Tangerang & Pemkot Cilegon


Serang 27 Desember 2007


AMBISI
(ALIANSI MAHASISWA BANTEN ANTI KORUPSI)
PMII SERANG, KAMMI BANTEN, IMM BANTEN, HAMAS, UMC, IPNU SERANG, IMC, KMS ’30, BEM IAIN BANTEN, BEMF TARBIYAH IAIN BANTEN, BEMF SYARIAH IAIN BANTEN, BEM UPI SERANG, HIMATA BANTEN RAYA, GMNI SERANG

Tidak ada komentar: