Rabu, 24 September 2008

BERITA DUKA BUAT MAHASISWA BANTEN


Berita Duka buat Mahasiswa Banten

Ada sebuah berita menggemparkan dunia kemahasiswaan baru-baru ini. Pasalanya, Ubaidillah, Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), organisasi yang dengan lantang selalu meneriakkan perang terhadap korupsi di Banten, ini dipenjara. Lalu akankah Hamas mengendur dengan kejadian itu? Ubay, sang Ketua Umum Hamas mengatakan dengan tegas tidak. “Mungkin kami harus memodifikasi gerakan,”ungkapnya.
Saat ditangkap, Ubay--panggilan akrab Ubaidillah--tidak sendiri. Ia ditangkap bersama salah sorang temannya yang juga pengurus Hamas, Jeni. Dengannya lah Ubay melewati hari penahanan itu di Lembaga Pemasyarakatan Serang. Ubay mengaku sempat shock saat hari pertama di penjara. Bukan karena ia diganggu oleh para penghuni, melainkan ia shock karena dirinya disatuselkan dengan para pelaku kejahatan murni seperti kasus pembunuhan, curanmor, pemerkosaan, pencabulan dan lain-lain. “Kita kan bukan pelaku kejahatan murni tapi disatukan dengan para penjahat,” katanya dengan nada protes. Senada dengan Ubay, Jeni yang malam itu duduk di samping Ubay, mengaku sedikit banyak mentalitasnya down karena perlakuan pencampuran antara ia dan tahanan lain tersebut.
Dengan kejadian pencampuran tahanan ini, mereka berdua merasa kecewa dengan pihak kepolisian. Untungnya, Kapolres yang memperingatkan para tahanan agar tidak mengganggu Ubay dan Jeni sehingga mereka aman dari gangguan yang sudah menjadi tradisi bagi penghuni tahanan yang baru.Di dalam sel, Ubay dan Jeni sempat melakukan obrolan dengan penghuni sel. Bahkan mereka mengaku kehidupan spiritual para penghuni sel sempat meningkat salah satunya saat mereka memimpin yasinan di sel. Tidak cuma itu, mereka juga mengajak obrolan semacam diskusi tentang keberadaan para tahanan yang mengaku terpaksa melakukan kejahatan demi perut.
Saat ini, Ubay mengaku sedang berusaha mendapatkan surat penghentian perkara untuk kasus yang sedang menimpanya. Karena menurutnya, jika surat itu tidak segera turun, maka ia akan sangat mudah diciduk oleh aparat dengan jerat pasal kasus kemarin. “Ini jadi kunci untuk mematikan gerakan temen-temen di Banten khususnya kami berdua,” ujar Ubay yang kemudian diamini oleh Jeni.



Gara-gara merusak
Siang itu, Selasa, (13/12) cuaca panas. Para mahasiswa yang berjumlah hampir seratus orang dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi (AMBISI) sengaja mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melakukan aksi mendorong Kejati Banten agar menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di Banten.
Siang itu, Kepala Kejati Banten tidak ada di tempat. Ubay menganggap ketidakhadiran Kepala Kejati sebagai indikasi bahwa pihak Kejati menghindar. Padahal menurutnya, para mahasiswa itu sudah mengikuti prosedur aksi dengan memberitahukan akan kedatangan mereka ke Kejati. Tentu saja hal ini membuat para demonstran kecewa dan memaksa masuk ke halaman gedung Kejati. Setelah para demonstran berada di halaman Kejati, Ubay meminta nomor hand phone Kepala Kejati Banten kepada Kapuspenkum. Namun ia mengaku tidak memiliki nomornya. Amarah Ubay tersulut dengan pengakuan Kapuspenkum itu. Menurutnya itu suatu hal yang tidak mungkin jika seorang Kapuspenkum tidak memiliki nomor atasannya. Ubay pun kemudian membanting sebuah meja untuk meluapkan kemarahannya. Sedangkan Jeni membanting sebuah kursi. Dan gara-gara pengrusakan itulah, mereka dipenjara.
Aksi kejar-kejaran antara dua orang demonstran lainnya dengan pihak kepolisian terjadi saat polisi melihat mereka berdua akan mencoba menurunkan bendera merah putih. Padahal menurut salah satu pelaku, ia hanya akan menaikkan bendera PMII. “Bukan mau menurunkan bendera (merah putih, red),” aku Dajjal, salah seorang aktivis PMII.
Ubay mengaku yang memicu perlakuan radikalnya bukan hanya karena pernyataan staf kejati yang enggan memberikan nomor Kepala Kejati dan mengaku tidak punya, tapi juga karena menurutnya Kejati sekarang kurang tanggap terhadap mahasiswa. “Kami sudah kirimkan surat audiensi sebanyak tiga kali namun tidak pernah ditanggapi. Pihak Kejati sekarang kurang pro aktif,” tukasnya.
Setelah kejadian penangkapan ini, Ubay melihat ada kejanggalan dalam aksi penangkapannya. “Kalau mau, seharusnya Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum yang menuntut saya karena telah mengacak-acak kantor mereka. Tapi buktinya nggak,” katanya. Ia menduga ada ‘pesanan’ dalam aksi penangkapan dirinya. Tapi, “Entah siapa,” lanjutnya. (Enda/SiGMA)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

GO..GOO!!!
FIGHT..FIGHT..!!!
WIN..WIN..!!!