Kamis, 14 Mei 2009

KASUS PMT SUSU & BISKUIT

KASUS PMT SUSU DAN BISKUIT

Sepanjang tahun 2005, berbagai peristiwa yang memprihatinkan dalam bidang kesehatan mewarnai Banten. Tercatat berbagai wabah penyakit berjangkit dan memakan korban yang tidak sedikit. Tercatat pula, Provinsi Banten sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang terjangkiti virus H5N1 dan telah pula menimbulkan korban jiwa serta banyaknya balita yang dinyatakan bergizi buruk.
Dari berbagai persoalan kesehatan tersebut, yang memprihatinkan adalah tercatatnya Provinsi Banten sebagai peraih peringkat kelima dalam urusan kasus balita gizi buruk, peringkat yang menunjukkan berlangsungnya situasi serius dan gawat. Karenanya, tidak ada jalan kecuali pihak pemerintah mengeluarkan kebijakan penanganan. Lebih dari itu, kasus tingginya angka balita yang mengalami gizi buruk sesungguhnya layak disebut sebagai Kejadian Luar Biasa atau dikenal dengan singkatan KLB.
Gizi Buruk adalah bentuk terparah dari proses terjadinya kekurangan gizi menahun. Kasus Balita Gizi Buruk di Provinsi Banten yang mendapatkan pemberitaan yang luas berkaitan kasus tingginya angka balita gizi buruk, baik oleh media massa lokal maupun nasional, cetak dan elektronik. Terutama Kabupaten Tangerang tercatat 1.290 balita gizi buruk, di antaranya 48 balita meninggal dalam periode 2004-2005.
Karenanya, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran Rp 3,06 miliar, untuk kegiatan Perbaikan Gizi Masyarakat melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa susu dan biskuit untuk balita gizi buruk dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2005. Kebijakan ini sesungguhnya telah memenuhi prinsip keberpihakan kebijakan anggaran kepada publik dalam rangka menghapus kesulitan hidup dan penderitaan masyarakat.
Alokasi anggaran sebesar Rp 3,06 miliar dalam DASK dimaksudkan memberikan pertolongan kepada 3.303 balita mengalami gizi buruk yang tersebar di kabupaten/kota. Dinas Kesehatan Provinsi Banten menetapkan kebijakan pemberian makanan tambahan berupa susu dan biskuit masing-masing satu kotak setiap harinya selama 60 hari. Dengan alokasi anggaran sebesar itu, berarti pemerintah daerah melalui ABT Anggaran 2005 mengalokasikan pengadaan susu dan biskuit masing-masing 198.180 kotak.
Melalui suatu proses tender, Dinas Kesehatan Provinsi Banten menunjuk PT Rizky Fitria yang berkedudukan di Serang sebagai perusahaan yang menyediakan susu dan biskuit, kemudian mengeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) kepada PT Rizky Fitria mulai tanggal 14 November 2005 dengan waktu pelaksanaan selama 31 hari kalender. Sesuai Kontrak, selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2005, pekerjaan pengadaan susu dan biskuit untuk 3.303 balita gizi buruk sudah harus diserahterimakan oleh PT Rizky Fitria di tempat yang telah ditentukan yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Banten Jl. KH. Fatah Hasan No. 28 Serang, Banten.
Namun distribusi yang semestinya diselesaikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2005, justru hingga akhir Mei 2006 ternyata belum juga selesai didistribusikan seluruhnya. Berdasarkan temuan Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS), susu untuk balita gizi buruk sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2005 baru didistribusikan sebanyak 49.200 kotak untuk Kabupaten Lebak. Sehingga masih terdapat 148,980 kotak yang belum didistribusikan ke Kabupaten/kota di Provinsi Banten. Sedangkan, biskuit baru didistribusikan sebanyak 182.380 kotak ke Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, minus Kota Tangerang, sehingga karenanya masih terdapat 25,800 kotak milik Kota Tangerang yang belum didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

FAKTA PENYIMPANGAN
Mungkin saja, apabila kasus ’molornya’ distribusi Susu dan Biskuit Untuk 3303 Balita Gizi Buruk di Provinsi Banten tidak muncul di pemberitaan berbagai mass media di Banten, kasus ini akan berlalu begitu saja. Bahkan mungkin, sisanya ’tidak perlu’ didistribusikan atau diselewengkan! Tapi, syukurlah, semuanya sudah terungkap di publik, dan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten juga telah menunjukkan i’tikad baiknya untuk menyelesaikan pendistribusian sisa Susu dan Biskuit yang belum didistribusikan. Konon, pengiriman terakhir (untuk Kota Cilegon) akan diselesaikan pada tanggal 15 Maret 2006.
Terlepas dari adanya i’tikad baik pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk menyelesaikan pendistribusian sisa susu dan biskuit yang belum didistribusikan, ada yang aneh dari cara pihak Dinas Kesehatan Banten dalam bersikap. Dinas Kesehatan Banten memberikan alasan bahwa keterlambatan tersebut semata-mata karena adanya keterlambatan dari pabrik di Tulungagung, Jawa Timur.
Cara Dinas Kesehatan Banten dalam memberikan alasan tersebut terkesan sedang ’pasang badan’ untuk PT Rizky Fitria. Bukankah soal sampainya barang berupa susu dan biskuit ke Dinas Kesehatan Banten adalah tanggung jawab PT Rizky Fitria, dan bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Banten? Bukankah tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Banten hanyalah mendistribusikan barang berupa susu dan biskuit ke Kabupaten/Kota di Provinsi Banten? Bila demikian, ada apa sebenarnya? Dan siapa yang patut disalahkan?
Beberapa fakta penyimpangan telah terjadi dalam kasus ini, yaitu:
1. Keterlambatan penyerahan pekerjaan berupa pengadaan susu sebanyak 198.180 boks dan biskuit sebanyak 198.180 boks oleh PT. Rizky Fitria untuk diserah-terimakan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten adalah merupakan pelanggaran terhadap Kontrak, yaitu Ayat (3) Pasal 2 yang mewajibkan PT. Rizky Fitria menyelesaikan pekerjaannya paling lambat tanggal 15 Desember 2005.

2. Keterlambatan pendistribusian susu dan biskuit ke Kabupaten dan Kota oleh Dinas Kesehatan Banten mengabaikan Instruksi Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan APBD Provinsi Banten Tahun 2005 yang menginstruksikan kepada para Pengguna Anggaran agar mengkonsentrasikan pada kegiatan dan penyelesaian tepat waktu sesuai dengan schedule Program Tahun Anggaran 2005 yang akan berakhir pada bulan Desember 2005.

3. Kebijakan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk membiarkan keterlambatan penyerahan pekerjaan oleh PT. Rizky Fitria dan tidak memberikan sanksi atau menolak seluruhnya atau sebagian dengan seluruh kerugian akibat penolakan tersebut ditanggung oleh pihak PT. Rizky Fitria telah memberikan kesan adanya kolusi yang karenanya telah melanggar Pakta Integritas dalam Kontrak yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan barang dan jasa/jasa.

4. Karenanya, dengan fakta-fakta di atas maka baik PT. Rizky Fitria maupun Dinas Kesehatan Provinsi Banten telah melanggar Keppres No. 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Minggu, 26 April 2009

Banten itu Untuk Siapa?


Banten itu Untuk Siapa?
Oleh: Saeroji Alghazaly


Banten memang kaya sekaligus juga sangat miskin. Setidaknya, beberapa waktu lalu, kaum jelata banyak menyaksikan iring-iringan ‘calon pemimpin’ Banten diarak keliling Kota Serang, dengan pengiringnya mengendarai sejumlah mobil mewah. Sampai-sampai seorang aktifis mengungkapkan, realitas Banten hari ini adalah pamer kekayaan, bukan pamer ‘niat tulus’ membangun Banten ke depan yang berpihak pada kesejahteraan, seperti yang diinginkan seluruh komponen aktifis dan masyarakat saat bersama-sama berjuang mendirikan Provinsi Banten. ‘Niat tulus’ memang tak perlu dipamerkan, itu ada dalam hati masing-masing dan hanya Allah lah yang mengetahui segalanya. Namun, setidaknya nilai ketulusan seorang bakal calon pemimpin akan tampak dari perilaku yang dipamerkannya saat ini.
Saya pun hanya bisa merenung, didepan tuts komputer yang sudah sangat ketinggalan zaman. Memimpin Banten memang bukan kerjaan orang yang tak punya duit. Bukan kerjaan kaum pedagang kecil yang hanya mengambil keuntungan sedikit sekedar melaksanakan titah yang kuasa, untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan cara-cara yang halal. Bukan pula kerjaan kaum petani, yang tempo hari banyak yang gagal panen akibat lahan yang menjadi tumpuan hidup mereka mengalami kekeringan. Bukan pula kerjaan kaum jurnalis, yang selalu dianggap sebelah mata oleh segelintir pejabat. Pokoknya kalau tidak punya duit, tidak mampu ‘beli partai’, menyogok rakyat yang butuh duit jangan harap bisa memimpin Banten. Silahkan kaum aktifis yang masih senang dengan aksi jalanan terus berkreasi, mudah-mudahan aksi-aksi teatrikal anda sedikit bisa mengetuk hati mereka yang selalu berdasi, pandai menyampaikan materi di seminar-seminar.
Yang lebih membuat miris orang-orang yang takut dengan Allah, realitas masyarakat kita juga cenderung pragmatis. Gara-gara jalan di lingkungannya belum diaspal pake ngancam golput segala. Memang itu sah-sah saja dan ada gurunya ---mereka yang kini menjadi dan masuk dalam golongan elit, yang hidup dalam rumah politik masing-masing. Rakyat kecil memang sudah jenuh dengan janji-janji kaum elit. Namun apakah sebuah sikap yang benar, bila gara-gara jalan yang belum diaspal mengancam tidak akan memilih? Lantas siapa yang kita percaya untuk menjadi pemimpin?
Dalam catatan saya, sebuah harian lokal sudah dua kali menurunkan tulisan soal Golput ---satu di wilayah Pandeglang dan satunya di Serang. Semuanya akibat merasa dipinggirkan dalam proses pembangunan selama Banten menjadi Provinsi? Ini sebetulnya kerjaan siapa? Terlepas dari semua fenomena yang sedang dan akan terjadi, yang jelas, untuk memimpin Banten memang butuh ongkos yang mahal dan tidak bisa dilakoni dengan jalan kaki.
Dari sebuah ruangan yang sempit, saya hanya berharap Triana-Benyamin, Atut-Masduki, Isrjad-Daniri, dan Zul-Marissa, diketuk hatinya oleh Yang Maha Kuasa untuk sedikit merenung untuk apa mereka berkeinginan menjadi Gubernur Banten mendatang? Bukan rahasia publik lagi, mereka sudah mengeluarkan ongkos yang besar dan membuat rakyat kecil ngaragap dada, ketika membaca aset-aset yang mereka punyai dan dilaporkan ke negara.
Kita bisa membuktikan nanti setelah ada yang kalang dan menang. Apakah ketika menang bisa melaksanakan ‘titipan rakyat’ sesuai dengan visi misinya atau justru memperkaya diri dan kelompoknya. Begitu pula dengan yang kalah, apakah mereka akan tetap berjuang di luar jalur pemerintahan untuk sama-sama mengentaskan angka keterbelakangan yang selalu mereka jual dalam propagandanya.
Betul tidaknya aset yang mereka laporkan itu urusan Allah. Yang jelas, harapan masyarakat jelas ada pada mereka. Akhirul kalam, Istagfiruu rabbakum. Wallahu a’lam.

KESEHATAN YANG TAK PERNAH MENYEHATKAN

KESEHATAN YANG TIDAK PERNAH MENYEHATKAN


Investigasi
Persoalan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dari tahun ke tahun terus bermasalah. terbukti sejak beberapa tahun belakangan ini mulai tahun 2003 sampai 2006, pengadaan Alkes yang nilainya mencapai puluhan miliar dari dana APBD Banten tersebut selalu dikrtisi oleh kalangan DPRD Banten, mahasiswa serta LSM. Bukan dari dana APBD Banten saja proyek Alkes tidak didistribusikan, tetapi bantuan anggaran dari pemerintah pusat proyek Alkes diselewenagkan oleh dinas terkait.
Berdasrkan data yang ada, sedikitnya Rp 39 miliar dana untuk Alkes di duga fiktif selama 3 tahun bertirut-turut, mulai 2003 sampai 2005. Dengan rincian sebagai berikut, dari APBD Banten sebesar Rp 24 miliar, sedangkan dari pemerintah pusat sebesar Rp 15 miliar, dana sebesar Rp 39 miliar tersebut semestinya dibelikan Alkes seperti, pencuci darah, cvu set, walter drainset, stetoskop, peralatan fungsi flora, alat suntik, rontgen dan sejenisnya tidak pernah sampai ke rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang ada di Banten.
Sementara itu pada tahun 2006, salah satu contoh adalah pengiriman Alkes ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) kota Cilegon berupa CT Scan pada tahun 2006 tidak sesuai dengan speck dalam Daftar Anggaran Satuan Kerja (DASK). Bahkan adanya ketidaksesuaian tersebut juga telah tercium oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan dituangkan dalam hasil pemeriksaan semester II tahun 2006 atas belanja daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2006 pada tangal 31 Januari 2007, dengan nomor 38/LHP/XIV.3-XIV.3.3/01/2007. Dalam laporan tersebut, Dinkes Banten telah menyalahi PP 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan negara, Kepres No 8 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam proyek pengadaan Alkes ini, Dinkes telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 063 300 000, dengan rincian sebagai berikut, semsetinya Alkes yang dikirim ke RSUD Cilegon bukan CT Scan dengan spefikasi tipe Pronto merk Hitachi yang seharga berharga Rp 6 286 700 000, tetapi sesuai dengan spek dan permintaan rumah sakit Cilegon yaitu CT Scan dengan spesifikasi tipe Presto dengan harga Rp 7 352 000 000.Penyimpangan Alkes juga ditemukan oleh PP-HAMAS, Ubaidillah

Menurut ia ketidakberesan penyaluran alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon, berupa USG 4 dimensi tidak sesuai dengan yang diminta oleh rumah sakit Cilegon yaitu CT Scan senilai Rp 4 miliar. “ Alat yang diberikan tidak sesuai dengan permintaan makanya, oleh pihak rumah sakit bantuan Alkes itu dikembalikan lagi. Dan kita sudah melihat langsung ke sana, mereka mengaku kecewa dengan bantuan yang tidak sesuai itu, padahal mereka mengaku tidak pernah merubah permintaannya, karena memang alat itu yang mereka butuhkan," terang Anshor setelah meninjau langsung ke RSUD Cilegon pada selasa tanggal 16 Bulan Januari. Menurutnya, Berdasarkan pengakuan pihak RSUD Cilegon, bantuan berupa USG 4 dimensi itu dikirim sekitar satu bulan yang lalu, namun pengirimannya tanpa berita acara atau apapun, tetapi hanya ditujukan kepada salah satu Wakil Direktur RSUD Cilegon.
Saya khawatir dengan pola pengiriman seperti itu, akan dijadikan alasan Dinkes Banten untuk mengelak kalau alat itu bukan untuk RSUD Cilegon tetapi salah kirim, ketika ada pihak yang mengkomplainnya," ujarnya.
Sementara itu PP-HAMAS yang konsen dengan pengadaan Alkes di Provinsi Banten, juga mengaku banyak menemukan kejanggalan dalam pengadaan Alkes, terbukti pemberian bantuan tempat tidur di Rumah Sakit Umum Malingping, kualitasnya buruk tidak sesuai dengan ketentuan yang ada didalam DASK. Coba bayangkan pengadaan tempat tidur di RSU Malingping pada tahun 2003, sampai sekarang, detik ini belum diselesaikan oleh Dinkes Banten. saya waktu itu meminta kepada Dinkes untuk mengganti tempat tidur yang jelek dan kropos dengan tempat tidur yang bagus dan layak untuk pasien masyarakat Banten, karena anggaranya sangat besar," kata ubay saat ditemui pekan lalu di Saung Himpunan Mahasiswa Serang.
Setelah dirinya melakukan protes, akhirnya 50 tempat tidur untuk pasien itu ditukar dengan yang bagus, tapi penggantian tempat tidur itu tidak semuanya. "Dari 50 yang diganti hanya 15, sedangkan sisanya 35 buah sampai sekarang belum juga," katanya menjelaskan. Tak hanya itu saja, ia juga menemukan Alkes yang tidak terawat dan terpakai di RSU Malingping dengan harga miliar rupiah yaitu alat untuk ortopedi atau tulang yaitu mesin X Ray C Arm 500 MA Set 1 unit seharga Rp 1 082 940 000. Besarnya harga Alkes yang dibutuhkan oleh Provinsi Banten serta lemahnya pengawasan dalam berita acara maupun pengusutan hukum sendiri di Banten, membuat Dinkes Banten berupa keras mengalihkan anggaran dari APBN tahun 2006 sebesar Rp 20 miliar yang semsetinya diperuntukan guna peningkatan sumber daya manusia seperti, penyuluhan bidan, pendidikan dan pelatihan kader posyandu, penyuluhan bagi anak kurang gizi, biaya operasional dan penyuluhan untuk mengurangi angka kematian ibu dan bayi, namun oleh Dinkes Banten dialihfungsikan untuk pengadaan Alkes, tanpa terlebih dahulu dibicarakan dnegan DPRD Banten.
Akibatnya muncul rekasi keras dan kecurigaan terhadap Dinkes yang mencoba mengalihfungsikan uang puluhan miliran untuk pengadaan Alkes.
Menurut Pelaksana tugas (Plt).Kasubdin Bina Program Dinkes Banten Dadang S.ip M.Epid mengatakan, pelaksanaan kegiatan pengadaan Alkes dlakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dari mulai pelaksanaan tender hingga relaisasi proyek tersebut.
Terkait adanya temuan BPK tentang kegiatan itu, kata Dadang, itu hanya terjadi misskomunikasi saja. "Pengadaan Alkes untuk RSUD Cilegon sudah sesuai dengan permintaan dan apa yang tuliskan dalam DASK. Kalau kita membeli Alkes CT Scan dengan spesifikasi Presto, yang ada kita bisa nombok pasalnya harga type CT Scan itu sebesar Rp 7 miliar lebih sedangkan dan yang kita anggarkan juga sama, makanya kita membeli dengan spesifikasi tipe Pronto dengan harga Rp 6, 2 milair lebih, dengan rincian harga tersebut belum termasuk keuntungan 10 persen untuk rekanan, 10 persen untuk pajak dan sisanya untuk aksesoris, dengan demikian totalnya Rp 7, 3 milair lebih sesuai dengan yang ada di DASK," katany menjelaskan.
Sementara itu bantuan-bantuan lainnya seperti pengadaan Alkes berupa tempat tidur, alat cuci darah mesin C Arm serta, semuanya sudah terselesaikan. "Insya allah di Dinkes tidak ada masalah," katanya ketika ditanya proyek Alkes yang diduga bermaslah. Dibagian lain, Kasie Ekonomi dan Moneter (Ekmon) Kejati Banten, Damly R Purba mengatakan temuan adanya penyimpangan proyek Alkes di Dinas kesehatan Provinsi Banten masih terus diperiksa oleh Kejat Banten.

Kamis, 08 Januari 2009

STETMEN KORUPSI

MUKADIMAH KORUPSI


Sejak pertama kali diproklamirkan sebagai sebuah bangsa yang berdaulat, cita – cita para pendiri bangsa ini adalah terlepas dari hisapan penjajah, agar kekayaan alam yang berlimpah yang dimiliki bangsa ini dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
Namun apa yang terjadi, dari jaman ke jaman, dari orde ke orde, rakyat yang menjadi pemilik sah negeri ini terus menerus berada dalam kesulitan. Kelaparan, busung lapar, pengangguran, kebodohan dan tindakan kriminalitas terus menjadi warna kontras yang menghiasi kehidupan bangsa ini.
Apa yang salah dari bangsa ini ? kenapa petani harus tersiksa kelaparan di dalam lumbung padi? kenapa para nelayan harus kesulitan mencari ikan di tengah hamparan samudra yang kaya? kenapa para buruh harus berteriak memperjuangkan upahnya ditengah – tengah deru mesin? kenapa para guru kesulitan menyekolahkan anak - anaknya? Kenapa sekolah – sekolah dibiarkan ambruk di tengah megahnya gedung – gedung imperium kapitalisme ?
Jawabannya adalah KORUPSI...!
KORUPSI adalah biang keladi dari terpuruknya bangsa ini, KORUPSI adalah virus berbahaya yang telah berhasil menciptakan kelaparan, pengangguran, kemiskinan, kebodohan, dan kejahatan bagi bangsa ini. Cengkramannya telah berhasil mencampakkan bangsa ini ke buritan peradaban, KORUPSI adalah kejahatan kemanusiaan yang telah menjadi musuh besar bangsa – bangsa di dunia.
Namun ironisnya faham sesat KORUPSI terus dipelihara di negeri ini, KORUPSI tidak lagi menjadi momok yang memalukan karena para KORUPTOR yang menjadi pelaku KORUPSI terus saja diberi ruang gerak yang sangat luas bahkan diistimewakan, hukum tidak mampu memberikan efek jera karena aparat – aparat penegak hukumnya bisa disuap dengan lembar – lembar uang.
KORUPSI adalah tindakan pidana, kejahatan kemanusiaan, musuh besar bangsa Indonesia dan bangsa – bangsa di seluruh dunia yang harus segera dienyahkan dari muka bumi ini, cita – cita tersebut tidak akan pernah terwujud selama lembaga – lembaga penegak hukum di negeri ini masih dihuni oleh mafia – mafia yang bermental korup..
BERSIHKAN INDONESIA DARI KORUPSI...!
GANTUNG PARA KORUPTOR...!

PERNYATAAN SIKAP
Seiring berdirinya provinsi banten, begitu banyak kasus – kasus korupsi yang terjadi di provinsi ini, namun ironisnya tidak satupun yang berhasil diusut secara tuntas.
Apa yang dilakukan oleh institusi penegak hukum khususnya kejati Banten cenderung parsial dan tebang pilih.
Untuk itu kami dari AMBISI (Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi) menuntut kepada seluruh institusi Penegak Hukum khususnya KEJATI BANTEN untuk mengusut tuntas kasus – kasus korupsi di Propinsi Banten di antaranya :

1. Kasus Pembebasan Lahan KP3B
2. Kasus Dana Perumahan
3. Kasus Pembebasan Lahan Interchange, Pemkab Serang
4. Kasus Pembelian Kapal Tug Boat Pemkot Cilegon
5. Kasus Retribusi Pelabuhan, Pemkot Cilegon
6. Kasus Kubang Sari
7. Kasus KUT
8. Kasus Rumah Sakit, Pemkab Pandeglang
9. Kasus Peminjaman Uang 200m, Pemkab Pandeglang
10. Kasus Kucuran Dana UMKM, Pemkab Lebak
11. Kasus JLS Pemkab Tangerang & Pemkot Cilegon


Serang 27 Desember 2007


AMBISI
(ALIANSI MAHASISWA BANTEN ANTI KORUPSI)
PMII SERANG, KAMMI BANTEN, IMM BANTEN, HAMAS, UMC, IPNU SERANG, IMC, KMS ’30, BEM IAIN BANTEN, BEMF TARBIYAH IAIN BANTEN, BEMF SYARIAH IAIN BANTEN, BEM UPI SERANG, HIMATA BANTEN RAYA, GMNI SERANG

Rabu, 24 September 2008

RENDAH HATI



Rendah Hati

Jadilah Insan rendah hati
Kerendahan hati bukanlah merendahkan diri
Tetapi melihat diri kita sesuai dengan kenyataan.
Orang rendah hati tidak hanya melihat kelemahannya
Tetapi juga kekuatannya. Orang rendah hati selalu tahu
Bahwa banyak hal yang selalu dikagumi orang pada dirinya
Hanyalah kebutulan saja. Orang rendah hati
Akan selalu merasa bahwa kekuatan dan kebaikannya terbatas.
Orang rendah hati tidak akan sombong
Atau bangga karena menjadi manusia yang super kaya.
Orang rendah hati tak akan gugup atau sedih
Karena ia bukan manusia super atau miskin.
Ia tidak akan memilih posisi berlebihan
Yang sulilt dipertahankan. Bila ia ditekan,
Ia tidak akan takut bila kelemahannya “Ketahuan”
Karena dia sendiri sudah tahu dan tidak menyembunyikannya.
Orang rendah hati akan selalu memperhatikan dan menanggapi
Setiap pendapat lawan. Orang rendah hati
Selalu memberikan maaf karena selalu memahami orang lain.
Orang rendah hati tidak akan merasa dirinya penting
Dan selalu tahu di tidak tahunya.
Orang rendah hati akan selalu sadar
Bahwa keberadaan manusia di hadapan Tuhan
Semua sama kecuali amal ibadah
Yang dilakukan baik secara vertical maupun horizontal.
Orang rendah hati tahu
Bahwa manusia selalu memiliki keterbatasan
Untuk menjangkau ilmu-ilmu dan isi dunia
Yang kosmopolit.
Setiap manusia tentu memiliki kelebihan dan kekurangan.
Sebab itu, orang rendah hati tak pernah sombong,
Angkuh, atau memegahkan dirinya.

BERITA DUKA BUAT MAHASISWA BANTEN


Berita Duka buat Mahasiswa Banten

Ada sebuah berita menggemparkan dunia kemahasiswaan baru-baru ini. Pasalanya, Ubaidillah, Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), organisasi yang dengan lantang selalu meneriakkan perang terhadap korupsi di Banten, ini dipenjara. Lalu akankah Hamas mengendur dengan kejadian itu? Ubay, sang Ketua Umum Hamas mengatakan dengan tegas tidak. “Mungkin kami harus memodifikasi gerakan,”ungkapnya.
Saat ditangkap, Ubay--panggilan akrab Ubaidillah--tidak sendiri. Ia ditangkap bersama salah sorang temannya yang juga pengurus Hamas, Jeni. Dengannya lah Ubay melewati hari penahanan itu di Lembaga Pemasyarakatan Serang. Ubay mengaku sempat shock saat hari pertama di penjara. Bukan karena ia diganggu oleh para penghuni, melainkan ia shock karena dirinya disatuselkan dengan para pelaku kejahatan murni seperti kasus pembunuhan, curanmor, pemerkosaan, pencabulan dan lain-lain. “Kita kan bukan pelaku kejahatan murni tapi disatukan dengan para penjahat,” katanya dengan nada protes. Senada dengan Ubay, Jeni yang malam itu duduk di samping Ubay, mengaku sedikit banyak mentalitasnya down karena perlakuan pencampuran antara ia dan tahanan lain tersebut.
Dengan kejadian pencampuran tahanan ini, mereka berdua merasa kecewa dengan pihak kepolisian. Untungnya, Kapolres yang memperingatkan para tahanan agar tidak mengganggu Ubay dan Jeni sehingga mereka aman dari gangguan yang sudah menjadi tradisi bagi penghuni tahanan yang baru.Di dalam sel, Ubay dan Jeni sempat melakukan obrolan dengan penghuni sel. Bahkan mereka mengaku kehidupan spiritual para penghuni sel sempat meningkat salah satunya saat mereka memimpin yasinan di sel. Tidak cuma itu, mereka juga mengajak obrolan semacam diskusi tentang keberadaan para tahanan yang mengaku terpaksa melakukan kejahatan demi perut.
Saat ini, Ubay mengaku sedang berusaha mendapatkan surat penghentian perkara untuk kasus yang sedang menimpanya. Karena menurutnya, jika surat itu tidak segera turun, maka ia akan sangat mudah diciduk oleh aparat dengan jerat pasal kasus kemarin. “Ini jadi kunci untuk mematikan gerakan temen-temen di Banten khususnya kami berdua,” ujar Ubay yang kemudian diamini oleh Jeni.



Gara-gara merusak
Siang itu, Selasa, (13/12) cuaca panas. Para mahasiswa yang berjumlah hampir seratus orang dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi (AMBISI) sengaja mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk melakukan aksi mendorong Kejati Banten agar menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di Banten.
Siang itu, Kepala Kejati Banten tidak ada di tempat. Ubay menganggap ketidakhadiran Kepala Kejati sebagai indikasi bahwa pihak Kejati menghindar. Padahal menurutnya, para mahasiswa itu sudah mengikuti prosedur aksi dengan memberitahukan akan kedatangan mereka ke Kejati. Tentu saja hal ini membuat para demonstran kecewa dan memaksa masuk ke halaman gedung Kejati. Setelah para demonstran berada di halaman Kejati, Ubay meminta nomor hand phone Kepala Kejati Banten kepada Kapuspenkum. Namun ia mengaku tidak memiliki nomornya. Amarah Ubay tersulut dengan pengakuan Kapuspenkum itu. Menurutnya itu suatu hal yang tidak mungkin jika seorang Kapuspenkum tidak memiliki nomor atasannya. Ubay pun kemudian membanting sebuah meja untuk meluapkan kemarahannya. Sedangkan Jeni membanting sebuah kursi. Dan gara-gara pengrusakan itulah, mereka dipenjara.
Aksi kejar-kejaran antara dua orang demonstran lainnya dengan pihak kepolisian terjadi saat polisi melihat mereka berdua akan mencoba menurunkan bendera merah putih. Padahal menurut salah satu pelaku, ia hanya akan menaikkan bendera PMII. “Bukan mau menurunkan bendera (merah putih, red),” aku Dajjal, salah seorang aktivis PMII.
Ubay mengaku yang memicu perlakuan radikalnya bukan hanya karena pernyataan staf kejati yang enggan memberikan nomor Kepala Kejati dan mengaku tidak punya, tapi juga karena menurutnya Kejati sekarang kurang tanggap terhadap mahasiswa. “Kami sudah kirimkan surat audiensi sebanyak tiga kali namun tidak pernah ditanggapi. Pihak Kejati sekarang kurang pro aktif,” tukasnya.
Setelah kejadian penangkapan ini, Ubay melihat ada kejanggalan dalam aksi penangkapannya. “Kalau mau, seharusnya Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum yang menuntut saya karena telah mengacak-acak kantor mereka. Tapi buktinya nggak,” katanya. Ia menduga ada ‘pesanan’ dalam aksi penangkapan dirinya. Tapi, “Entah siapa,” lanjutnya. (Enda/SiGMA)

Sabtu, 30 Agustus 2008

PENGALAMAN SELAMA DIPENJARA

Cerita Senang dan Sedih Dipenjara
Polres Serang


Saya bersama juhaeni ditahan dipolres serang dan disatukan bersama narapidana lainnya, baik kasus pembunuhan, pencurian, pencabulan, dll. Sekitar jam + 22: 30 saya dimasukan ketahanan oleh pak Heri dan Pak Mulyadi Unit Reskrim didalam ruangan sudah berkumpul para narapidana lainnya yang sudah lebih dulu masuk + 18 orang dan semuanya duduk melingkar dengan bersandar ketembok saya dan juhaeni harus berkenalan satu demi satu dengan para narapidana yang sangar dan menakutkan tadinya jika kami tidak dititipkan oleh pak mulyadi mungkin saya dan juheni akan mengalami perkenalan ala penjara, satu orang satu kali memberikan perintah yaitu dengan membungkuk satu jari menyentuh tanah dan meutarkan badan, dengan pusp up, bending, atau suruh mijitin atau juga menggampar satu orang satu kali gampar belum lagi polisi-polisi yang tugas jaga ruang tahanan ikut juga bergabung. Belum lagi bentakan-bentakan polisi yang suaranya lantang.
Pada malam pertama saya dan juhaeni gak bisa tidur meikirkan apa yang sedang terjadi pada diri kita. Ditambah lagi dengan sesaknya ruangan karena banyak sekali narapidana setelah kita masuk jumlahnya jadi + 20 orang dengan kamar ukuran 4 x 4 Meter persegi sehingga kita meluruskan kaki saja sangat sulit sekali apalagi kita narapidana yang baru masuk.
Pagi harinya sekitar jam 5:30 kami dibangunkan untuk solat subuh, kekamar mandi dengan jumlah narapidana 20 orang harus bersamaan ada yang buang air besar dan kecil secara bersamaan sedangkan kami harus bersuci dari hadas kecil untuk sholat tapi air kencing siapa saja biasa keinjak-injak maka layakah saya sholat. “Ada celetukan dari pak de begitu panggilannya ketimbang tidak sholat lebih baik sholat diterima atau tidak itu urusan nanti” ditabah lagi dengan pakaian yang gak layak untuk menghadap sang pencipta alam semesta ini. Setelah solat berjama’ah kami duduk-duduk sebentar untuk persiapan oleh raga pagi.
Olah raga pagi sangat baik buat kesehatan tapi kalau terlalu diporsir itu juga gak baik, saya dan juheni bersama dengan narapida lainnya disuruh muter-muter halaman ruang tahanan sebanyak 100 x dan pusp up 100 x bending 100 x dan jemping jep depan dua puluh saping kanan dua puluh, belakang dua puluh, saping kiri dua puluh, depen dua puluh. Dan sit up 100 x. Setelah itu kami bersih-bersih kamar dan halaman kemudian istirahat ada yang nyuci baju kebesaran, ada juga yang mandi, ada juga yang dapat tugas nyuci motor dari para polisi yang meiliki motor biasanya sehari bisa lima sampai sepuluh motor yang kebagian nyuci motor adalah acong, jemp, pak tua, iksan dll. Setelah itu sarapan pagi dengan nasi dan tahu rebus yang tidak pernah ada sayurnya.

KORUPTOR BEBAS AKTIFIS DITAHAN

Koruptor Dibebaskan Aktivis Ditahan


Ada ketidak adilan yang diterima oleh saya dan juhaeni, saya dan kawan-kawan hanya membantingkan meja, kursi dan pot bunga tapi sempat ditahan selama 7 (tujuh) hari dipenjara polres serang dan kasusnya terus berlanjut ke kejaksaan negeri serang untuk segera dilimpahkan kepengadilan walau dengan tersendat-sendat, betapa tidak kasus demonstrasi dikejati tanggal 11 Desember 2008 tetap berjalan sapmai dengan tanggal 26 Juli 2008 sudah delapan bulan kasus kami tetap saja diperoses, aparat penegak hukum seakan tidak punya kerjaan yang lain, masih banyak kasus yang lebih besar dan lebih penting untuk diangkat dan di urus ketimbang kasus demonstrasi.
Kenapa saya mengatakan tidak adil bagi saya, contohnya kasus korupsi dana perumahan yang melibatkan seluruh anggota dewan dan mengkorupsi uang Negara melalui dana tak tersangka sebesar 14 M, disini jelas-jelas Negara dirugikan dan sudah menyalahi peraturan perundang-undangan dan bukan untuk peruntukannya dana tak tersangka digunakan hanya untuk bencana alam, kasus dana perumahan saja masih ada toleransi antara penegak hukum dan pejabat korup buktinya ada yang diperoses dan ada juga yang tidak diproses dengan dalihnya aparat penegak hukum sudah mengembalikan uang tersebut lantas apakah “setiap orang yang korupsi kemudian ketahuan oleh para penegak hukum lalu ia mengembalikan lagi uang tersebut, apakah para penegak hukum akan memaafkan atau membebaskan dari proses hukum?” ada tanda tanya besar dalam benak saya kenapa kasus demonstrasi di kejati yang hanya membanting meja, kursi, dan pot dipenjara selama 7 (tujuh) hari dan kasusnya terus diperoses sampai kepengadilan sedangkan saya sudah mengganti Meja, kursi, pot tersebut tapi tetap saja kasusnya berlanjut.
Didunia keadilan mungkin samar tapi yakinlah itu semua akan ada balasannya di akhirat nanti.

TRAGEDI 11 DESEMBER 2007


TRAGEDI 11 DESEMBER 2007
( PERISTIWA KEJATI )

Kebobrokan negeri ini sudah menjadi rahasia umum, sebut saja Banten sebagai provinsi muda di Indonesia pada tahun 2006 mendapat peringkat III besar dalam hal korupsi yang juga pada tahun yang sama Banten mendapat peringkat propinsi terkaya ke-V. Gorontalo dan Bangka Belitung yang juga tehitung muda tetapi sangat jauh meninggalkan Banten dalam hal mensejahterakan masyarakatnya.
Sampai kapan negeri ini di jajah oleh bangsa sendiri masih merupakan satu tanda tanya besar yang belum bisa dijawab oleh seluruh bangsa Indonesia. Akar permasalahan dari semua permasalahan ini tidak lain K O R U P S I. Banten merupakan incaran dari sebagian elite di negeri ini karena memang Banten merupakan lahan basah dan ATM berjalan yang memang-memang subur. Ditambah lagi supremasi hukum di Banten yang lemah menambah betah bagi para koruptor untuk tetap tinggal di bumi ini.
Banyaknya hasil bumi Banten dan hasil kekayaan Banten lainnya yang dibawa keluar oleh para koruptor membuat propinsi ini miskin, dimana kemiskinan yang terjadi mungkin sudah sampai pada level tertinggi.
PENDIDIKAN RENDAH, KESEHATAN MAHAL, ANGKA KELAPARAN TINGGI
Banyaknya anak buruh dan anak petani yang hanya lulus sekolah dasar saja bahkan tidak sedikit dari mereka tidak mengenyam pendidikan. Hal tersebut tidak sesuai dengan SISDIKNAS No 20 th. 2003, OTDA No. 32 th 2000 dan UUD 1945 ……………….
Kasus busung lapar yang terjadi di Lebak dan Serang pada awal tahun 2007 merupakan satu contoh lemahnya perhatian pemerintah Banten dalam mensejahterakan dan menyehatkan masyarakat. Bantuan dari pemerintah propinsi Banten berupa biskuit dan susu menguap tanpa bekas. Ditambah lagi bagi mereka warga miskin yang selalu menjadi imbasnya ketika mereka ingin berobat dengan menggunakan Kartu Miskin, mereka selalu dipersulit dengan catatan itu hanay kartu rujukan saja.
Ditengah gencar-gencarnya pemerintah mengimpor beras dari luar negeri yang katanya untuk kesejahteraan rakyat dimana pelabuhan Cigading menjadi tempat bongkar dari impor beras tersebut, ternyata banyak dari warga Banten yang mengkonsumsi nasi aking ( pakan bebek ).

Inikah mental para pemimpin negeri kita? Yang bisanya hanya memperkaya diri sendiri dengan mengerup harta negara dan menyengsarakan rakyatnya !!!!!
K O R U P S I
Berangkat dari kata korupsilah sebagai mahasiswa ( agen of change, agen of control dan agen social control ) merasa bertanggung jawab untuk mengawal jalannya roda kepemerintahan negeri ini khususnya Banten. Aksi mempringati Hari Anti Korupsi dan HAM Sedunia yang bertepatan dengan tanggal 9 & 10 desember oleh Aliansi Mahasiswa Banten Anti Korupsi ( AMBISI ) menjadi satu gerakan yang menakutkan bagi pihak yudikatif Banten khususnya KEJATI.

Minggu, 9 desember 2007
Teklap pertama yang dihadiri oleh 6 elemen mahasiswa dan pelajar ( HAMAS, PMII cab. Serang, UMC, KAMMI Banten, IMM Banten dan IPNU Serang ) di secretariat PMII cab. Serang menghasilkan :
Ø AMBISI (Aliansi Mahasiswa Banten Anti korupsi)
Ø Aksi turun kejalan memperingati Hari Anti Korupsi dan HAM Sedunia “seruan moral”
Ø Koorlap “Juhaeni”
Ø Humas “Rudi”
Ø Tujuan Kejati Banten
Ø Waktu, selasa 11 desember 2007 pukul 08.30 s/d selesai
Ø Tuntutan :
o Lahan KP3B oleh propinsi Banten,
o Kubang Sari oleh pemkot Cilegon,
o Dana Perumahan oleh propinsi,
o Inter Change oleh pemkab Serang,
o Koperasi Tanaman Jarak Pagar (UMKM) oleh pemkab Lebak,
o Peminjaman dana 200 milyar oleh pemkab Pandeglang pada Bank Jabar,
o Rumah Sakit Pandeglang oleh pemkab Padeglang,
o Pembelian kapal Tug Boat oleh pemkot Cilegon,
o Retribusi Kapal Penyebrangan oleh pemkot Cilegon
o Jalan lingkar Selatan (JLS) oleh pemkab Tangerang dan pemkot Cilegon
Ø Estimasi massa keseluruhan ± 200 orang
Ø Atribut, menggunakan slayer bertuliskan AMBISI
Ø Konsentrasi massa, halte di depan kampus IAIN “SMH” Banten

Selasa, 11 Desember 2007
Ø Pukul 09.00 – 09.30 wib, konsentrasi massa di depan halte kampus IAIN “SMH” Banten sekaligus swiping massa kedalam kampus
Ø Pukul 09.30 – 10.00 wib, aksi di perempatan lampu merah Ciceri berupa orasi yang di sampaikan oleh masing-masing perwakilan organ dan dilanjutkan ke kejati Banten.
Ø Pukul 10.10 – 13.00 wib, aksi di depan Kejati Banten. Aksi digelar di depan kantor Kejati Banten dengan orasi seruan moral oleh masing-masing perwakilan organ. Ditengah jalannya aksi terjadilah dorong-dorngan antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian Polres Serang. Hal ini bias terjadi karena pengunjuk rasa merasa kecolongan, ketika pengunjuk rasa sampai kepala Kejati pergi ke Lebak untuk mengikuti peresmian Arum Jeram dengan menggunakan mobil daihatsu esspas tidak menggunakan mobil dinas. Kerena sulitnya menembus barikade yag sudah dipersiapkan oleh Polres Serang maka pengunjuk rasa merangsek masuk melalui gerbang sebelah utara yang saat itu tidak dijaga oleh Dalmas. Dengan sedikit memaksa akhirnya gerbang sebelah utara dapat dibuka dan seluruh peserta aksi bisa masuk dengan leluasa. Sampai didalam lingkungan kantor Kejati Banten orasi dilanjutkan dengan banyak kecaman, hujatan, cacian bahkan makian yang ditujukan kepada Kepala Kejati karena ketidak becusan kepala kejati dalan memberantas korupsi di Banten.
Sebelum massa aksi berhasil masuk kedalam lingkungan Kejati Banten, Ubay saat itu tidak berada dalam kerumunan massa melainkan sedang ngobrol dengan Kasat Intel di pinggir jalan bersama dengan penulis. Sedang asik-asiknya ngobrol tiba-tiba masa aksi dorong-dorongan dan tidak dapat menjebol pagar kejati banten akhirnya masa aksi melewati pintu kejati banten yang paling kanan karena pagar kejati yang paling kanan tidak dijaga oleh aparat pengamanan dan dipakai keluar masuk oleh orang-orang kejati banten kemudian masa masuk dan kondisi aksi sudah tidak terkendali lagi kemidian kasat intel (Maman) memerintahkan saya untuk meredam masa aksi agar tidak anarkis dan brutal kemudian saya masuk kehalaman kejati banten dan berdiri didepan pintu masuk kejati banten dan menenangkan masa aksi, kemudian masa aksi mulai terkendali dan duduk di depan pintu kejati Banten sambil melakukan orasi-orasi kecil. Tapi situasi dan kondisi yang tidak bersahabat ditambah cuaca saat itu sangat panas menusuk ke ubun-ubun kepala dan aparat penegak hukum yang elitis tidak mau menerima kami dan tetap dengan pendiriannya tidak mau menerima kami sehingga pada akhirnya masa mulai emosi lagi dan terdorong mundur kemudian memegang tiang bendera merah putih yang disangka aparat mau menurunkan bendera sehingga masa AMBISI dipukuli dan digebugi kayak layaknya bukan manusia (Hewan) oleh aparat yang berutal dan refresif.
Ketika aksi sedanga berlangsung, dengan emosi yang mulai memuncak karena merasa dipermainkan oleh pihak kejati ditambah lagi sengatan sinar matahari yang terasa sangat dekat dengan kepala beberapa teman peserta aksi mendekati tiang bendera dengan maksud ingin memasang bendera organ mereka pada tiang yang sama (di bawah bendera merah putih tentunya tidak seperti pemberitaan media elektronik dan media massa yang lebih menjurus pada tindakan separatis) hal tersebut ternyata di salah artikan oleh pihak kepolisian Polres Serang sehingga terjadilah pemukulan terhadap teman kami tersebut.
Keadaan ternyata tidak hanya sampai disitu saja, pemukulan kembali dilakukan oleh pihak Polres Serang kepada peserta aksi lainnya yang coba untuk melerai pemukulan dan pengeroyokan.
Setelah keadaan kembali tenang, 5 orang perwakilan dipersilahkan masuk untuk menyampaikan tuntutan, tetapi peserta aksi menolak apabila yang diterima hanya perwakilan saja sehingga terjadi perdebatan yang cukup alot. Akhirnya dengan mempertimbangkan banyak hal dan juga ruangan yang tidak cukup untuk menampung seluruh massa aksi terjadilah kesepakatan 10 orang perwakilan untuk masuk dan menyampaikan tuntutan secara baik-baik (Feri, Deni, Acep, Anam Kholid, Muzani, Rudi, Surjana, Juhaeni dan Ubaidillah).
Mereka hanya diterima oleh Kasipenkum (Mustaqim) dan Kasubsipenkum (Candra). Suasana audiensi pun kurang begitu bersahabat karena dari pihak kejati tidak sanggup untuk menghadirkan kepala Kejati untuk beraudiensi saat itu juga dengan alasan “bapak sedang menghadiri acara lounching arung jeram di Lebak bersama-sama Gubernur Banten dan Kapolda, dimana bapak juga merupakan ketua dari FAJI”. Ketika Muzani menanyakan nomor contact kepala kejati, keduanya menjawab “kami tidak punya nomor bapak” sontak saja jawaban tersebut memancing emosi dari beberapa peaudiensi diantaranya Ubay dan Jeni. Mereka berdua langsung menggebrak meja dan membanting kursi lipat sambil berkata “lucu amat sekelas Kasipenkum dan Kasubsipenkum ga tau nomor kepala kejati, permainan apa lagi ini !!!!!!!!!”.
Dengan memendam seribu kekesalan akhirnya seluruh perwakilan keluar ruangan, ketika sedang berjalan ubay sempat menendang sebuah pot bunga hingga sedikit retak (TIDAK BERGESER DARI TEMPATNYA DAN TIDAK JUGA PECAH). Sesampainya mereka diluar, mereka bergabung kembali dengan massa aksi lainnya sambil kembali berorasi memberitahukan hasil dari audiensi. Dengan penuh kekecewaan seluruh massa aksi akhirnya membubarkan diri.
Ø Pukul 13.00 – 13.20 wib, suasana di saung HAMAS sedang ramai oleh cerita Ubay dan Jeni ketika mereka berdua menceritakan suasana didalam ruangan ketika tengah beraudiensi. “ga ada yang berani ngegebrak meja selain gua, selesai ngegebrak meja gua ngebanting kursi trus jeni nambahin juga ngebanting kursi sambil marah-marahin orang kejati, yang lainnya cuma diem ga ada yang berani” kata Ubay yang di iya kan oleh Jeni.
Ø Pukul 13.20 wib, Ubay mendapat telefon dari Kasat Intelkam Polres Serang untuk datang ke Polres. Tanpa menaruh sedikitpun rasa curiga Ubay, Jeni, Muzani dan yang lainnya langsung datang ke Polres Serang memenuhi panggilan telefon. Sesampainya di Polres Serang mereka ditawari makan, karena memang sedari pagi belum makan akhirnya mereka mengiyakan tawaran tersebut. Setelah puluhan bungkus nasi padang di bagikan dan langsung disantap lahap oleh para aktivis AMBISI, baru permasalahan sedikit diterangkan oleh pak Maman (Kasat Intelkam Polres Serang) bahwa aksi di Kejati ada yang melaporkan tentang pengrusakan sedangkan yang melaporkan dari pihak Kejati adalah Candra (Kasubsipenkum). Hal tersebut masih dianggap biasa dan terkesan di sepelekan oleh seluruh orang yang hadir, bagaimana tidak celetukan dan banyolan masih terdengar sahut menyahut dari mulu kemulut yang ada diruangan kanit intel V sembari makan kacang rebus, hal senada juga tenyata diiyakan oleh kanit III Haryanta “tenang aja bay, tu mah cuma laporan paling juga cuma ditanya-tanya doang ga papa”
Ø Pukul 15.30 wib, ditengah candaan tiba-tiba muncul Nazly Harahap (Kasat Reskrim) langsung bicara “Man, anak-anak suruh ke ruang reskrim paling lambat jam ½ 6 kalo ga ada yang datang gua jemput di rumahnya masing-masing” mendengar ucapan itu suasana mulai berubah dengan ketegangan dan seluruh yang ada mulai was-was.
Ø Pukul 16.00 – 23.00 wib, Ubay, Jeni, Muzani, Rudi, Surjana dan Deni masuk ruangan reskrim bersedia untuk di BAP sedangkan yang lainnya menyusul karena belum datang (10 orang yang masuk kedalam ruangan saat aksi di Kejati untuk beraudiensi). Proses pemeriksaan Ubay dan Jeni memakan waktu yang sangat lama dan ternyata yang lainnya tidak di BAP. Ketika proses BAP sedang berjalan kang Ucu Syuhada dan Sabroni yang pada saat itu sedang berada di Lampung mengirim sms kepada penulis “Gak pa2 BAP Mah, trus aja, yg pnting tmn2 solid. Sy d dpn polres… semangat p’juangan hrs ttp t’patri. Kerusakn tmpt tdk lbih mahal ketimbang korupsi di btn… (Ucu Syuhada 0818480441 16.31 wib)”
“Informasi dr Pa Maman KASAT INTEL temen2 ga ditahan Cuma diproses doank. Kita liat aja. Oce (Sabroni 085920070659 pukul 16.54 wib)” Penahanan Ubay dan Jeni malam ini tidak dilakukan melalui prosedur kepolisian yang baik, yaitu :
o Pemanggilan dari 10 orang yang beraudiensi di Kejati Banten bukan melalui unit Reskrim melainkan melalui unit Intel
o Pemeriksaan hanya pada Ubay dan Jeni saja
o Surat perihal pemberitahuan penangkapan yang seharusnya ditandatangani oleh pihak keluarga tetapi pihak kepolisian (reskrim dalam hal ini) memaksa Hilman untuk menandatangani surat tersebut.
Ubay dan Jeni dipaksa untuk menanggalkan semua pakaian yang dikenakan saat itu dan Hilman yang menandatangani surat pemberitahuan penangkapan diberi kewenangan untuk membawa semua pakaian yang dikenakan oleh mereka berdua.
Sedagkan suasana diluar ruangan reskrim juga diliputi ketegangan mengingat dari pihak reskrim menyinggung-nyinggung tentang penurunan bendera yang juga akan diusut. Hal ini tentu saja membuat semua orang yang ada berfikir untuk bagaimana mengamankan Faisal agar menghindar terlebih dahulu mengamankan diri, tapi Faisal ternyata sudah menyusul ke polres Serang ingin mengetahui berita tentang keberadaan Ubay dan Jeni ketika penulis mencari Faisal ke saung HAMAS.
Ø Pukul 23.00 wib, penetapan tersangka pengrusakan fasilitas Negara di Kejati Banten dengan tersangka Ubay dan Jeni dimana mereka berdua terkena dakwaan KUHP pasal 170. Dimana pada malam itu juga Ubay dan Jeni langsung di masukkan ke ruang tahanan bersama dengan tahanan kriminal lainnya (kasus pembunuhan, curanmor, pemerkosaan, pelecehan seksual, sodomi dll) dan juga mengenakan seragam tahanan yang benar-benar tidak layak untuk di pakai. Perlakuan terhadap Ubay dan Jeni pun sama dengan para tahanan yang lain. Istilah apel menjadi hal pertama yang mereka dapati dalam tahanan dan dilanjutkan dengan hukuman-hukuman lainnya seperti push-up, lari keliling lingkungan ruang tahanan sebanyak 50x, striping jack empat penjuru masing-masing 50x dan ucapan izin pak ketika hendak melakukan kegiatan apapun mereka alami.
Ø Pukul 23.00 – 02.14 wib, seluruh unsur organ yang tergabung dalam AMBISI langsung berkumpul di saung HAMAS untuk membahas persoalan penahanan Ubay dan Jeni. Tidak hanya dari organ yang tergabung dalam AMBISI saja tetapi dari beberapa organisasi yang juga mengetahui keberadaan Ubay dan Jeni pun ikut hadir dalam pertemuan ini dan beberapa senior HAMAS. Karena semua yang hadir awam terhadap masalah hukum akhirnya kang Ucu Syuhada menghubungi Agus Sutisna (Bebi) ketua LSM LPSDM dan HAM untuk diminta bantuannya. Pada malam ini Agus Sutisna (Bebi) sedikit memberikan arahan agar AMBISI tidak terlebih dahulu menggunakan jasa pengacara dengan alasan akan lebih membahayakan posisi Ubay dan Jeni selain itu juga permasalahan keuangan menjadi alasan kedua yang dilontarkan. Akhirnya semua yang hadir mengikuti ucapan Agus Sutisna untuk tidak terlebih dahulu menggunakan jasa pengacara tetapi tetap menyiapkan beberapa nama pengacara untuk dijadikan kuasa hukum bagi Ubay dan Jeni diantaranya Agus Setiawan dan Razid Chaniago dan atas kesepakatan dari semua yang hadir (setelah Agus Sutisna meninggalkan HAMAS) maka terpilihlah nama Razid Chaniago yang dipersiapkan untuk menjadi kuasa hukum mereka berdua. Selain menghubungi Agus Sutisna atas arahan dari Bhonie penulis menghubungi kang Oji B-E untuk diminta pandangan tentang kasus tersebut dan sekaligus juga diminta bantuannya, dan dia (Oji B-E) bersedia membantu melalui PWI (lembaga pers).
Ditengah pembahasan yang dilakukan di saung HAMAS tentang kasus Ubay dan Jeni, penulis dan Hilman atas permintaan kang Ucu Syuhada kembali mendatangi ruangan reskrim untuk melihat kembali surat pemberitahuan penangkapan dan sekaligus meminta copian berkas BAP untuk dipelajari. Namun pihak reskrim menolak untuk memberitahukan isi dari BAP dan hanya memperlihatkan surat pemberitahuan penangkapan saja dengan alasan harus sesuai dengan prosedur (24 jam). Bahkan penyidik tersebut ingin menitipkan surat tersebut dan juga surat pemberitahuan penahanan kepada pihak keluarga tersangka namun ditolak mentah-mentah oleh Hilman.

Rabu, 12 desember 2007
Ø Pukul 10.00 – 11.30 wib, audiensi dengan Kapolres Serang dan Direktur Intelkam Polda Banten di ruangan Intelkan Polres Serang yaitu : Agus Bom-bom, Lulu, Toton, Teguh Rudi, Naseh, BoedLE, Hilman, Apud, Boni, Muzani, Kholid, Anam dan Ibnu. Dimana pembicaraan tersebut menghasilkan :
o Direktur Intelkam Polda mengatakan kasus ini tidak akan lama paling juga Ubay dan Jeni cuma 7 sampai 5 hari yang kemudian diiyakan oleh Kapolres Serang.
o Direktur Intelkam Polda dan Kapolres Serang menyarankan kepada semua yang hadir untuk melakukan permohonan permintan maaf kepada pihak Kejati Banten baik secara langsung maupun secara terulis.
o Membuat surat penangguhan penahanan atas nama Ubay dan Jeni yang di tandatangani oleh pihak keluarga atau kuasa hukum terdakwa. Dimana format dari surat penangguhan tersebut diberi contoh oleh kasat Intel Polres Serang dimana isinya ternyata memberatkan untuk Ubay dan Jeni.
o Kapolres memberikan rekomendasi agar Ubay dan Jeni bisa di besuk diruangan reskrim.
Bagai kerbau yang dicocok hidungnya mungkin itu istilah yang paling tepat untuk menggambarkan psikologis semua aktivis AMBISI. Bagaimana tidak, seluruh hal yang dikatakan oleh pihak kepolisian ditelan bulat-bulat tanpa di cerna terlebih dahulu dan melakukan apa yang diinginkan yang justru hal-hal tersebut mempersulit terdakwa.